TABEL QODHO & FIDYAH PUASA RAMADHAN - BAYAR FIDYAH SEMAKIN MUDAH

 




"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184)
Banyak dari kalangan umat islam yang belum mengetahui bagaimana cara mengqodho dan membayar fidyah puasa yang telah ditinggalkan pada bulan Ramadhan yang lalu. Ada yang tidak puasa karena hamil, sakit, safar, ataupun uzur lainnya. Setiap meninggalkan puasa Ramadhan berbeda cara menggantinya tergantung bentuk uzurnya.
Berikut kami berikan tabel qodho dan fidyah untuk yang meninggalkan puasa Ramadhan.
Konsultasi lebih lanjut bisa menghubungi WA: wa.me/0811940966
Transfer Fidyah melalui:
*Mandiri*: 142-00-001155-26 YAYASAN NURUL HAYAT SURABAYA
*Cimb Niaga* : 86-111-1178-700 YAYASAN NURUL HAYAT SURABAYA
*BSM* : 7128-58-3402 LAZ NURUL HAYAT JAKARTA

Komentar